Berita & Artikel Berita Desa

Berita & Informasi
Desa Slarang

Update terkini seputar kegiatan dan informasi desa

Berita Desa Detail Berita

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BULAN JUNI 2026 DI DESA SLARANG

11 Juni 2026
Administrator
4 Kali Views
PENYALURAN BANTUAN PANGAN BULAN JUNI 2026 DI DESA SLARANG

Pemerintah Desa Slarang melakukan kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan pada hari Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Slarang. Kegiatan penyaluran berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB berjumlah 1090. Pembagian bantuan kepada warga dilakukan oleh Pemerintah Desa Slarang dibantu Pendamping Sosial dan Badan Urusan Logistik (BULOG).

Bantuan yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Pemerintah Desa mengimbau seluruh penerima agar memperhatikan jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan guna memperlancar proses penyaluran.

Bagi penerima yang mengambil bantuan secara langsung, wajib membawa KTP asli sebagai bukti identitas. Apabila pengambilan bantuan diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK), maka harus membawa KK, KTP penerima (fotokopi atau foto KTP di telepon seluler), serta KTP asli pihak yang mewakili. Anggota keluarga yang belum memiliki KTP tidak diperkenankan menjadi wakil penerima bantuan.

Sementara itu, bagi penerima yang diwakilkan oleh orang dari KK berbeda, wajib membawa KTP penerima (fotokopi atau foto KTP di telepon seluler) dan KTP asli pihak yang mewakili. Ketentuan yang berlaku adalah satu orang perwakilan hanya dapat mengambil bantuan maksimal tiga kali untuk NIK penerima yang berbeda. Apabila perwakilan tersebut juga termasuk sebagai penerima bantuan, maka hanya diperbolehkan mewakili maksimal dua kali untuk NIK penerima lainnya.

Untuk penerima yang perlu digantikan, calon pengganti harus merupakan warga Desa Slarang, hadir secara langsung, dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun. Selain itu, calon pengganti tidak boleh berstatus sebagai Guru (PNS, PPPK maupun honorer), PNS, Anggota Polri, TNI, Pensiunan, Pegawai BUMN/BUMD, Perangkat Desa, maupun pekerja instansi pemerintah lainnya.

Pemerintah Desa juga menjelaskan bahwa daftar penerima cadangan merupakan daftar yang telah disiapkan untuk menggantikan penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kecamatan Kesugihan, tidak ditemukan, menolak bantuan, atau telah dianggap mampu sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Proses pergantian KPM dilakukan berdasarkan data penerima cadangan yang telah disiapkan oleh pihak penyalur. Masyarakat yang memerlukan informasi terkait calon pengganti dapat menghubungi Kasi Pelayanan Desa Slarang, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai data penerima cadangan yang tersedia. Pemerintah Desa Slarang berharap seluruh penerima bantuan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku agar proses penyaluran berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.

Komentar

Tinggalkan Komentar

Captcha

Arsip Artikel

Terbaru Populer Acak

Agenda

Terjadwal Sebelumnya

Belum ada agenda

Sinergi Program

Belum ada program sinergi

Galeri

Aparatur Desa

Widhie Astoyo, S.Sos

Widhie Astoyo, S.Sos

Pj. Kepala Desa

Belum Rekam
1 / 15

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Buka Peta

Peta Lokasi Kantor

Statistik Pengunjung

Hari Ini

39

Kemarin

9

Total

1,621


IP Address

216.73.216.200

Browser

Mozilla 5.0

Sistem Operasi

Unknown Platform