Berita & Artikel Berita Desa

Berita & Informasi
Desa Slarang

Update terkini seputar kegiatan dan informasi desa

Berita Desa Detail Berita

GEMAPATAS Desa Slarang: "Satu Patok, Sejuta Kepastian" dalam Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas PTSL 2026

26 April 2026
Administrator
6 Kali Views
GEMAPATAS Desa Slarang: "Satu Patok, Sejuta Kepastian" dalam Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas PTSL 2026

Desa Slarang kembali bergerak melalui kegiatan GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas Serentak) sebagai langkah awal menyambut proses pengukuran tanah oleh tim ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam program PTSL Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Slarang tersebut melibatkan perangkat desa, panitia PTSL, ketua RT/RW, serta masyarakat pemilik tanah. Warga secara bersama-sama melakukan pemasangan patok batas tanah pada bidang tanah masing-masing guna mempermudah proses pengukuran oleh petugas BPN. Antusiasme dan semangat gotong royong untuk memastikan batas tanah masing-masing terpasang dengan jelas. Dari pematang sawah hingga halaman rumah, patok-patok mulai berdiri sebagai simbol kepastian dan ketertiban administrasi pertanahan. 

WhatsApp_Image_2026-05-08_at_13-32-55

Pemasangan patok dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama pemilik tanah yang berbatasan langsung. Hal tersebut penting guna menghindari terjadinya sengketa atau konflik batas tanah di kemudian hari. Patok batas dapat dibuat dari berbagai bahan seperti kayu, bambu, beton, maupun besi. Yang terpenting, batas tanah dapat terlihat secara fisik dengan jelas sehingga memudahkan proses pengukuran dan pendataan bidang tanah nantinya.

Pemerintah Desa Slarang juga menghimbau seluruh Ketua RT untuk turut aktif menggerakkan warga di lingkungannya masing-masing agar melaksanakan pemasangan tanda batas serentak selama Bulan April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah RT masing-masing sebagai bentuk gotong royong dan dukungan bersama terhadap suksesnya program PTSL.

Melalui GEMAPATAS, Desa Slarang menunjukkan bahwa kepastian hukum tanah dimulai dari langkah sederhana: memasang patok bersama, menjaga batas bersama, dan membangun masa depan bersama serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di lingkungan desa. “Patok dipasang hari ini, kepastian hukum hadir untuk masa depan nanti.”

Komentar

Tinggalkan Komentar

Captcha

Arsip Artikel

Terbaru Populer Acak

Agenda

Terjadwal Sebelumnya

Belum ada agenda

Sinergi Program

Belum ada program sinergi

Galeri

Aparatur Desa

Widhie Astoyo, S.Sos

Widhie Astoyo, S.Sos

Pj. Kepala Desa

Belum Rekam
1 / 15

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Buka Peta

Peta Lokasi Kantor

Statistik Pengunjung

Hari Ini

43

Kemarin

9

Total

1,625


IP Address

216.73.216.200

Browser

Mozilla 5.0

Sistem Operasi

Unknown Platform