Desa Slarang kembali bergerak melalui kegiatan GEMAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas Serentak) sebagai langkah awal menyambut proses pengukuran tanah oleh tim ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam program PTSL Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Slarang tersebut melibatkan perangkat desa, panitia PTSL, ketua RT/RW, serta masyarakat pemilik tanah. Warga secara bersama-sama melakukan pemasangan patok batas tanah pada bidang tanah masing-masing guna mempermudah proses pengukuran oleh petugas BPN. Antusiasme dan semangat gotong royong untuk memastikan batas tanah masing-masing terpasang dengan jelas. Dari pematang sawah hingga halaman rumah, patok-patok mulai berdiri sebagai simbol kepastian dan ketertiban administrasi pertanahan.

Pemasangan patok dilakukan dengan mengedepankan musyawarah dan kesepakatan bersama pemilik tanah yang berbatasan langsung. Hal tersebut penting guna menghindari terjadinya sengketa atau konflik batas tanah di kemudian hari. Patok batas dapat dibuat dari berbagai bahan seperti kayu, bambu, beton, maupun besi. Yang terpenting, batas tanah dapat terlihat secara fisik dengan jelas sehingga memudahkan proses pengukuran dan pendataan bidang tanah nantinya.
Tinggalkan Komentar